Penyusunan Tesis Hukum - Dalam
hal pembentukan hukum dan formulasi kebijakan publik sesungguhnya dapat saling
mengisi dan menguatkan satu sama lain. Sebab dengan interaksi yang baik antara
dua hal tersebut maka akan dihasilkan produk hukum yang mapan secara
substansial, dan menghasilkan produk kebijakan publik yang legitimated dan
dipatuhi secara massif oleh para stakeholders-nya. Setiap produk hukum
pada dasarnya adalah sebuah hasil dari kebijakan publik.
Pada saat pembuatan tesis hukum, perlu dipahami bahwa dalam proses
pembentukkan hukum sesungguhnya pada saat yang sama kita sedang menjalankan
proses kebijakan publik pula. Hal ini dapat dilihat pada proses pembentukkan
hukum. Dimana pada proses pembentukkan hukum kita dapat melihat bagaimana alur
dan tahap-tahap yang dilalui sampai pada terciptanya sebuat peraturan hukum
tertentu.
Aturan hukum yang dihasilkan
itulah yang dimaksud dengan sebuah produk hukum. Sehingga sebuah produk hukum
itu dalam proses pembentukkannya tidak lepas dari aspirasi dan kenyataan riil
yang ada di tengah masyarakat, dan hendak diatur dalam sebuah
perundang-undangan. Melihat kenyataan seperti ini dalam proses pembentukkanhukum, maka sesungguhnya secara fundamental tidaklah jauh berbeda jika dibandingkan
dengan proses pembuatan kebijakan publik.
0 Komentar Blog: